Oleh Deaninda Kirana.
Saya adalah remaja berusia 18 tahun yang merupakan pengguna aktif sosial media. Ya, Sosial Media bukanlah hal asing melainkan sangat familiar dilingkup usia saya. Namun, kini tak hanya kalangan usia remaja saja, tetapi berbagai kalangan usia yang ada di populasi ini pastinya sangat familiar dengan kata ‘Sosial Media’. Semakin dikenalnya sosial media dikalangan masyarakat, secara tidak langsung juga berarti bahwa penggunanya sudah tersebar diseluruh penjuru dunia. Dengan maraknya penggunaan sosial media, tanpa disadari kehadiran sosial media didalam masyarakat lambat laun mewujudkan perubahan sosial, tak terkecuali di tanah air. Sosial media dapat dikatakan menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebab perubahan sosial yang terjadi di tanah air, contohnya dalam aspek komunikasi dan perilaku.
Berdasarkan laporan We Are Social, rata-rata pengguna aktif media sosial di Indonesia pada tahun 2014-2022 berkisar 124 juta pengguna. Dengan jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang terhitung pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Adapun, Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%. Dengan persentase pengguna sosial media sebesar itu, bukan hal mengejutkan bahwa sosial media menjadi salah satu penyebab perubahan sosial yang ada di tanah air.
Contohnya saja dalam aspek komunikasi, perubahan sosial terjadi dimana dahulu jika ingin berkomunikasi dengan sanak saudara jauh harus mengirim surat melalui Pos Indonesia dan akan sampai dalam beberapa hari hingga minggu, sekarang hanya melalui sosial media anda bisa mengirim pesan dalam hitungan detik atau berbagi konten berupa foto hingga melakukan panggilan video lewat aplikasi Whatsapp atau Instagram secara livetime. Hal baru yang ditawarkan berbagai sosial media ini membuat banyak orang mulai meninggalkan aktivitas mengirim surat lewat PT Pos. SVP Kerja Sama Strategis dan Hubungan Kelembagaan Pos Indonesia Pupung Purnama mengatakan, meskipun ada surat yang dikirimkan oleh PT Pos, tapi itu hanya surat penagihan kartu kredit. "Ya memang masih ada, tapi bukan surat individu. Kami lebih ke surat bisnis, misalnya tagihan kartu kredit, atau promosi kartu kredit. Tetap masih ada, tapi sudah menurun," ujar Pupung saat dihubungi Suara.com, Senin (4/2/2019).
Namun, siapa yang mengira bahwa perubahan sosial yang sangat memudahkan masyarakat ini justru menjadi bumerang untuk salah satu aspek lainnya. ‘Mendekatkan yang Jauh, Menjauhkan yang Dekat’ begitulah ungkapan yang sangat tepat untuk menggambarkan keadaan sosial yang terjadi akibat perubahan sosial yang disebabkan sosial media ini. Tak jarang saya melihat suatu komunitas yang sedang berada dalam satu tempat namun pandangan mereka semua tertuju ke layar gadget mereka masing-masing.
Tak hanya itu, sikap individualitas karena merasa memiliki dunianya sendiri di dalam sosial media dan bisa melakukan semua hal tanpa bantuan orang lain pun semakin marak ditemui. Padahal, salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang harus dilestarikan adalah sifat gotong royong sesuai dengan Pancasila sila ke-5. Namun semakin maraknya penggunaan sosial media di kalangan masyarakat ini menyebabkan perubahan sosial dalam aspek sikap dan perilaku, yaitu lunturnya nilai gotong royong itu sendiri.
Dengan ini, dapat disimpulkan bahwa Sosial Media mempengaruhi terjadinya Perubahan Sosial dalam masyarakat. Salah duanya dalam aspek komunikasi dan aspek perilaku. Kedua aspek tersebut menghasilkan impact yang berbeda, dimana aspek komunikasi berdampak positif sementara aspek perilaku berdampak negatif.
Comments