Oleh Ratri Ayumsari, Ilmu Perpustakaan dan Sains Informasi 2021
Dalam kehidupan masyarakat modern, teknologi dan internet merupakan salah satu elemen yang ada dalam gaya hidup (lifestyle) dan seringkali digunakan untuk menunjukkan identitas sebagai representasi dari dirinya, contohnya seperti penggunaan media sosial. Hadirnya media sosial sangat memudahkan masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Banyaknya jumlah pengguna media sosial didukung oleh faktor pendorong, salah satunya kemudahan dalam kepemilikan akun media sosial. Cukup dengan memiliki akses internet dan perangkat yang mendukung, seseorang bisa berselancar di dunia maya dengan bebas. Dalam kata media sosial terdapat 2 (dua) kata penyusun didalamnya, yaitu “media” dan “sosial”. “Media” merupakan suatu hal yang digunakan banyak orang sebagai wadah dan sarana berkomunikasi untuk menyampaikan sebuah informasi. Sedangkan “sosial” diartikan sebagai kebutuhan dasar manusia untuk berinteraksi dengan orang lain dan berkegiatan sosial serta menciptakan kolaborasi dalam memenuhi kebutuhan bersama (Gasa & Mona, 2020). Sehingga dapat disimpulkan bahwa media sosial adalah teknologi yang memiliki tingkat keefektifan tinggi untuk dapat menghubungkan antar individu dalam membangun suatu hubungan/relasi maupun kepercayaan. Media sosial dapat diakses oleh segala kalangan usia dan berbagai profesi. Beragam informasi yang beredar di media sosial dapat dijangkau luas dan bebas diterima oleh semua pengguna tanpa pandang usia.
Kemunculan media sosial tentunya memberikan dampak dan perubahan di lingkungan sosial. Menurut Burhan dalam Harahap (2021), perubahan sosial merupakan perubahan pola kehidupan, adat/kebiasaan, dan bentuk sosial baru yang terjadi dalam suatu sistem komponen bermasyarakat. Hal yang menjadi kekhawatiran tersendiri dalam penggunaan media sosial berkaitan dengan salah satu segmen sasaran penggunanya, yaitu anak-anak. Perlu adanya batasan dalam penggunaan media sosial untuk kalangan anak-anak mulai usia 5-12 tahun oleh orang dewasa di sekelilingnya. Pengenalan internet dan media sosial bagi anak patut diberikan sejak dini namun tetap sesuai porsinya. Sayangnya para orang tua malah menjadikan media sosial sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan permasalahan. Contohnya media sosial digunakan untuk menghibur si anak ketika susah menuruti perintah orang tua. Orang tua terlalu membebaskan penggunaan media sosial tanpa ada batasan waktu, penggunaan fitur-fitur, dan konten yang tersedia.
Seperti yang kita ketahui bahwa konten-konten yang tersedia dalam media sosial itu beragam jenisnya, baik yang memuat konten positif maupun negatif. Penggunaan media sosial yang tidak dibatasi menyebabkan anak dapat leluasa mengakses beragam konten. Beberapa waktu ke belakang, di media sosial TikTok banyak sekali anak-anak yang sudah menggunakan TikTok dan bisa membuat konten sendiri dengan mengikuti tren berjoget tanpa mengetahui bahwa konten tersebut mengandung unsur dewasa. Selain itu, ada pula influencer TiTok yang membuat konten penggunaan nanospray dengan memasukkan uap air ke dalam mulut alih alih merokok/vape. Konten tersebut akhirnya banyak diikuti oleh anak-anak dan banyak menuai pro kontra di kalangan warganet. Dengan adanya teknologi dan media sosial, tidak jarang anak-anak yang berada di keluarga dengan ekonomi kurang mampu menginginkan memiliki kedua hal tersebut untuk mengikuti tren terkini dan akhirnya memaksa untuk dibelikan. Belum lama ini terjadi kasus mengenaskan yang menimpa seorang anak SD hingga meninggal dunia akibat di-bully oleh teman-temannya. Sungguh miris melihat keadaan anak-anak saat ini.
Karakter-karakter terpuji anak bangsa mulai terkikis perlahan. Di tambah dengan adanya pandemi Covid-19 dua tahun ke belakang membuat anak anak menggunakan gadget dan media sosial semakin intens. Orang tua yang gagap teknologi dan pengawasan yang minim, menyebabkan perubahan-perubahan baru dalam diri anak terutama sikap dan karakter. Dengan fenomena tersebut, sudah seharusnya orang tua dan orang dewasa di sekeliling anak-anak mulai melek akan situasi buruk yang terjadi. Jika terus menerus tidak didampingi, dibimbing, atau diberi edukasi lebih lanjut, karakter anak bangsa yang bermoral akan semakin terancam. Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional yang bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa (Septina, 2022). Saat ini orang tua maupun seluruh anggota keluarga harus mau untuk beradaptasi dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan mengerti akan penggunaannya. Hal tersebut dapat membantu dalam memberikan bimbingan dan pengertian kepada anak anak dalam batasan penggunaan media sosial. Arahkan anak-anak untuk menggunakan media sosial ke kegiatan yang positif secara optimal dan tetap didampingi pengawasan orang tua/dewasa. Gunakan media sosial sebagai media untuk menyalurkan hobi anak yang bisa meningkatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selalu berikan dukungan bagi anak untuk meningkatkan prestasinya baik akademik maupun non akademik dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial secara bijak.
Daftar Pustaka
Gasa, F. M. & Mona, E. N. F. (2020). "Literasi Media Sebagai Kunci Sukses Generasi Digital
Natives Di Era Disrupsi Digital." Jurnal Pustaka Komunikasi 3 (1), 74-87.
Harahap, M., Firman, & Ahmad, R. (2021). Penggunaan Social Media dan Perubahan Sosial
Budaya Masyarakat. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(1), 135–143.
Septina, D. (23 Juli 2022). Hari Anak Nasional 23 Juli 2022: Tema, Logo, dan Sejarah.
Kompas.tv. https://www.kompas.tv/article/311997/hari-anak-nasional-23-juli-2022-tema-logo-dan-sejarah
Comments