Oleh Magrifatul Zania Maharani, Hubungan Masyarakat 2021.
Sebagai salah satu mahasiswi Fikom beragama Islam, Mushola Fikom tentunya merupakan tempat yang sering dikunjungi untuk melaksanakan ibadah. Dalam satu hari, bisa dua kali kunjungan ke tempat tersebut sesuai dengan masuknya waktu ibadah. Saat azan berkumandang, tidak sedikit mahasiswa-mahasiswi Fikom yang melangkahkan kakinya menuju mushola. Tidak hanya mahasiswa, SDM di Fikom juga demikian, seperti ibu-ibu dan teteh-teteh yang berjualan di kantin, pun kerap menunaikan ibadah shalat di mushola Fikom.
Mushola menjadi tempat yang seharusnya ditemukan kenyamanan dan kebersihan di dalamnya. Namun, kerap kali terlihat beberapa hal yang kurang baik berserakan di dalam Mushola. Pertama, saya sendiri sempat menemukan ada kotoran binatang yaitu kucing yang berserakan di atas sajadah bagian putri. Untuk kasus pertama ini, kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa karena pelakunya adalah seekor binatang. Tetapi, bisa dilakukan beberapa pencegahan agar hal serupa tidak terjadi, misalnya menutup pintu mushola ketika sudah tidak di dekat waktu-waktu shalat di mana tidak ada mahasiswa di dalamnya lagi. Yang kedua, sayap laron yang berserakan. Tidak hanya satu atau dua, ratusan sayap laron berserakan di atas karpet mushola bagian putri. Hal ini tentu mengganggu ketenangan dalam melaksanakan ibadah shalat. Lagi-lagi, tidak bisa menyalahkan siapapun karena laron adalah binatang dan mushola Fikom sendiri memiliki banyak celah untuk binatang tersebut masuk. Namun, bisa dicegah dengan mematikan lampu mushola pada malam hari mengingat laron merupakan binatang yang mencari titik cahaya. Ketiga, sampah plastik makanan. Tidak sekali dua kali saya pribadi menemukan sampah plastik makanan ditinggalkan begitu saja di dalam mushola Fikom. Padahal, larangan untuk makan dan minum di dalam mushola sendiri sudah dipajang jelas di dalam mushola. Untuk kasus ketiga ini, jelas ada oknum yang bisa disalahkan, berbeda dengan kasus pertama dan kedua tadi. Cukuplah hal-hal relevan yang menjadi “pernak-pernik” di mushola, jangan sampai hal seperti sampah plastik yang menghiasi isi mushola.
Mushola Fikom harusnya menjadi tempat yang sama-sama kita jaga. Karena kegunaan dan fungsi dari mushola Fikom sendiri adalah untuk kita–mahasiswa dan mahasiswi Fikom–menunaikan ibadah sehari-hari. Saya pribadi yakin bahwa mahasiswa mahasiswi Fikom sadar betul akan keharusan menjaga fasilitas di fakultas, mushola salah satunya. Saya juga tidak denial akan betapa beratnya mengimplementasikan hal tersebut langsung ke kehidupan nyata. Namun, kalau bukan kita, siapa lagi. Jangan hanya mengandalkan BKI yang bertanggung jawab pada mushola, jangan hanya mengandalkan segelintir orang yang dikira peduli terhadap mushola. Kita mahasiswa Fikom, kita gunakan mushola, kita jaga juga kebersihan mushola Fikom. Dengan bersihnya mushola, semakin nyaman dan khusyu juga dalam menunaikan ibadah.
Comments