Oleh Nindita Nisditia, Jurnalistik 2019.
Balada Eksistensi Tong Sampah ‘All in One’: Kelambanan Lajur Penerapan Ekonomi Sirkular di Kalangan Mahasiswa Fikom Unpad
Perdebatan atas apa yang bersih maupun tidak seringkali masih kita jumpai di lingkungan perkuliahan. Hal ini pun bukan merupakan sesuatu yang sering dibesar-besarkan, atau niscaya memiliki urgensitas untuk dibahas, pokoknya tidak lebih dari desas-desus yang enggan mencapai akhir kerja sama dalam membangun isu, wacana, gagasan, praktek, hingga suatu kegiatan yang nantinya bisa dipadu-padankan sesuai dengan kebutuhan bersama. Sayangnya, mereka yang telah sadar tidak melayangkan keluhan itu secara kolektif, maupun menumpah curahan kritik dan gagasannya dengan publikasi. Dengan ini, kegiatan Word of Thoughts II menjadi kesempatan penulis dalam membagikan isi pikirannya akan isu yang seringkali dianggap ‘remeh’ guna membantu dan memahami berbagai tantangan dan peluang yang telah ada di depan mata ini.
Keberadaan tong sampah sebagai fasilitas utama untuk mendukung kebersihan lingkungan di Fikom Unpad memang dapat dengan mudah kita temui. Di sudut-sudut gedung misalnya, mata akan dapat dengan mudah menyoroti tempat penampungan sampah sementara yang identik berwarna hijau ini. Namun perlu diketahui, dampak dari sampah tidak berhenti di satu tempat pembuangan dan pada sesuatu yang kasat mata saja. Idealnya, keberadaan ‘tong sampah warna-warni’ akan lebih baik diperbanyak untuk mensinergikan metode pemisahan dan pemilahan sampah di lingkungan kampus Fikom. Selain itu, hal ini juga dapat membentuk pola pikir “sampahku, tanggung jawabku” di benak para mahasiswanya. Alih-alih sekadar mendaratkan tanggung jawab pada perilaku membuang sampah di tong sampah tanpa ada spesifikasinya.
Padahal, Unpad memiliki peraturan yang dibuat terkait pengolahan sampah terpadu dengan penerapan metode pemilahan sampah, yakni tercantum pada Peraturan Rektor Unpad Nomor 45 tahun 2016 tentang Program Pengolahan Sampah Terpadu Unpad yang menyebutkan bahwa:
“Pengolahan sampah terpadu dilakukan dengan mengintegrasikan dan mensinergikan metode pemisahan dan pemilahan sampah (organik dan anorganik), daur ulang (sampah non-organik), metode aerob dan anaerob dalam reaktor sampah (sampah organik), metode mekanik dengan alat mesin perajang, metode pengemasan dan pemasaran kompos sampah, metode sosialisasi pengelolaan sampah terpadu...” dikutip dari Peraturan Rektor Unpad Nomor 45 tahun 2016 tentang Program Pengolahan Sampah Terpadu Unpad."
Adanya regulasi kampus yang mengatur tentang hal ini pun menunjukkan bahwa anggapan atas pentingnya fasilitas tong sampah di sudut-sudut bangunan kampus dengan spesifikasi untuk memilah bukan sekedar ekses dari residu emosional belaka, tetapi ada muatan politis yang membelakanginya. Selain itu, hal ini juga dilandaskan pada kekhawatiran akan dampak membahayakan lingkungan yang tampaknya masih belum disadari oleh beberapa mahasiswa, berhubung keberadaan tong sampah all in one ini berpotensi untuk menghambat daur ulang karena sifatnya yang hanya sekadar mengumpulkan sampah saja (Priadi, 2021). Miris, dari segi regulasi saja masih belum terimplementasi secara efektif, apalagi terkait pemenuhan edukasi kepada mahasiswa dalam membentuk pola pikir visioner berlandaskan asas kepedulian lingkungan.
Unpad yang kerap berkoar dalam upaya mencapai visinya sebagai universitas bereputasi dunia dan berdampak pada masyarakat (Unpad, 2020) tampaknya belum memberi perhatian secara penuh pada fasilitas pengelolaan sampah yang ada di tiap-tiap fakultas, khususnya Fikom. Ini pun memandekan kita pada pusaran cara pandang ekonomi linear alih-alih ekonomi sirkular. Singkatnya, dikutip dari Ellen Macarthur Foundation, linear ekonomi dapat terindikasi ketika suatu sumber daya diambil, diproduksi, dan dikonsumsi kemudian dibuang begitu saja tanpa ada proses lebih lanjut di mana material teknik dan biologi juga tercampur (energi dari sumber yang terbatas). Sedangkan pada ekonomi sirkular, material biologi dan teknik terpisahah dalam pengolahannya, kedua material menerapkan metode siklus seperti make - consume - enrich pada material biologi dan make - use - return pada material teknik (energi dari sumber terbarukan).
Penerapan cara pandang sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah tentunya akan memberikan dampak positif kepada lingkungan di masa mendatang. Selain cukup menguntungkan untuk alam, manusia pun akan lebih menghemat biaya karena penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) yang akan dijalani sehabis tahap pemilahan. Namun, metode global semacam 3R akan sulit untuk diterapkan ketika tong sampah yang mendominasi adalah si hijau all in one. Hal ini juga cukup menggelitik karena tong sampah berwarna hijau biasanya ditujukan untuk sampah organik seperti sisa sayur, daun kering, kulit buah, ranting kayu, dan lain sebagainya. Masih minimnya keberadaan tong sampah yang diperuntukkan untuk sampah anorganik, sampah B3 (berbahaya dan beracun), dan sampah kertas di lingkungan kampus Fikom pun patut untuk dievaluasi.
Maka dari itu, lebih baik pihak universitas memperbanyak tong-tong sampah yang diperuntukkan berdasarkan spesifikasinya di setiap sudut bangunan. Selain itu, cara pandang sirkular ekonomi juga patut untuk diterapkan guna mewujudkan mahasiswa Unpad, terlebih Fikom, sebagai satu dari sekian muda-mudi yang menjadi penggerak dalam memajukan Indonesia yang peduli akan pengolahan sampah dan lingkungan. Apabila pihak universitas dapat memfasilitasi semua hal tersebut, niscaya keefektifan dari sirkular ekonomi akan terasa baik dalam diri individu maupun instansi terkait.
Daftar Pustaka Macarthur, Ellen. (2020). Ellen MacArthur on the basics of the circular economy. Youtube.com. Diakses dari https://youtu.be/NBEvJwTxs4w Peraturan Rektor Unpad Nomor 45 tahun 2016 tentang Ketertiban, Keamanan dan Keselamatan Lingkungan Kampus. Diakses dari https://www.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2012/10/Peraturan-Rektor-Nomor-45-Tahun-2016-Tentang-Pedoma n-Teknis-Ketertiban-Keamanan-dan-Keselamatan-Lingkungan-Kampus-Unpad.pdf Priadi, Cindy,. & Ombasta, Osha,. (2021). Tantangan dan Peluang Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Greeneration Foundation, Danone Aqua, UI. Unpad. (2020). Visi dan Misi Unpad. Diakses dari https://www.unpad.ac.id/universitas/visi-misi-tujuan/
Comments