top of page

Cyberbullying Kian Memarak, Jadikan Media Sosial sebagai Obat Bukan sebagai Tempat!

Oleh Muhammad Akmal Firdaus


4 Cara Memanfaatkan Media Sosial sebagai Platform Anti Cyberbullying


Source: https://www.csa.gov.gh/cyberbullying.php


Perkembangan teknologi tidak dapat terlepas dari segala aspek kehidupan manusia. Pesatnya pertumbuhan ilmu pengetahuan membawa pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan sosial. Di samping dampak positif perkembangan teknologi yang membuat pertukaran informasi menjadi jauh lebih mudah, nyatanya perubahan tersebut turut membawa dampak negatif yang menimbulkan suatu perubahan sosial. Perubahan sosial merupakan suatu perubahan dalam tata kehidupan masyarakat sosial dikarenakan sifatnya yang dinamis dan dapat terus berubah.


Salah satu contoh perubahan sosial yang perlu mendapat perhatian lebih pada era digital ini adalah maraknya perilaku cyberbullying. Cyberbullying merupakan tindakan kejahatan berupa perundungan terhadap suatu pihak melalui dunia digital. Perundungan tersebut mencangkup pelecehan, cemoohan, fitnah, pencemaran nama baik, hingga pemberian kata-kata kasar terhadap korban, dan segala hal yang dapat memojokan korban. Tentunya cyberbullying dapat memberikan dampak yang sangat membahayakan korban, mulai dari merasa dikucilkan dari lingkungan sosial, mengganggu kesehatan fisik dan mental, bahkan hingga membuat depresi hingga bunuh diri.


Tentunya hal ini akan sangat disayangkan apabila terjadi pada orang-orang yang ada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita perlu turut andil dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya cyberbullying. Langkah awal yang dapat kita lakukan adalah memanfaatkan media sosial menjadi “obat” bagi seluruh pengguna media sosial yang merasa terancam ataupun trauma akan cyberbullying. Mengingat media sosial merupakan platform yang menjadi tempat utama dalam terjadinya aktivitas cyberbullying, alangkah baiknya kita bertindak sebagai masyarakat cerdas yang memanfaatkan media sosial sebagai platform yang aman dan bermanfaat.


Berikut merupakan 4 cara memanfaatkan media sosial sebagai platform anti perilaku cyberbullying,


1. Mensosialisasikan Landasan Hukum dan Dampak Cyberbullying Melalui Berbagai Fitur yang Ada di Media Sosial


Salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir dan membuat jera para pelaku cyberbullying adalah dengan mengunggah konten mengenai hukuman yang berlaku bagi para pelaku cyberbullying. Bagaimanapun juga cyberbullying merupakan suatu tindakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain. Landasan hukum mengenai cyberbullying di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, kita juga dapat mensosialisasikan dampak yang diterima korban agar dapat membuat seluruh pengguna media sosial lebih berhati-hati dan menghormati dalam menggunakan media sosial, walaupun itu hanya sekedar candaan atau “jokes”.


2. Blokir dan Laporkan Akun-Akun yang Menebarkan Kebencian


Cara kedua yang dapat kita lakukan adalah melaporkan dan blokir akun-akun yang dengan sengaja menyebarkan kebencian, hoaks, dan unggahan yang memojokan pihak-pihak tertentu. Dengan cara ini, kita dapat meminimalisir beredarnya akun-akun yang berpotensi menjadi pelaku cyberbullying. Upaya ini juga menunjukan bahwa kita membela seluruh korban yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di media sosial, hal ini dapat membuat pengguna media sosial bertukar informasi dengan lebih aman dan nyaman. Dengan melaporkan akun-akun tersebut, pihak media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, hingga YouTube dapat memblokir permanen kepada akun tersebut.


3. Selalu Menerapkan Kebiasaan Berpikir Sebelum Mengunggah


Upaya selanjutnya merupakan salah satu hal terpenting, yaitu membentuk kebiasaan dari diri sendiri dengan berpikir selalu mengunggah. Suatu postingan yang menurut kita hanya gurauan semata atau hal yang biasa, mungkin saja bagi orang lain itu merupakan hal yang sangat menyakitkan. Kita tidak bisa membandingkan keadaan yang ada pada diri sendiri dengan keadaan yang dimiliki orang lain. Oleh karena itu, mulailah untuk selalu membuat suasana yang positif dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat terbentuk ruang berekspresi yang bebas dan bermanfaat bagi semua pihak.


4. Aktif Berperan dalam Komunitas Anti Bullying Berbasis Media Sosial


Di era digital ini, sudah banyak sekali komunitas anti bullying di berbagai platform media sosial. Sebagai pengguna media sosial yang baik, kita bisa turut serta dalam mengembangkan komunitas-komunitas tersebut. Mulai dari melakukan unggah ulang konten-konten komunitas tersebut, turut serta dalam campaign anti bullying, hingga mengaja

k orang-orang di sekitar kita untuk mempelajari lebih dalam tentang bullying. Komunitas-komunitas anti bullying biasanya akan memberikan bantuan psikologis yang didampingi oleh tenaga profesional seperti psikiater dan psikolog, mereka juga akan memberikan informasi darurat apabila korban membutuhkan bantuan, seperti Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771.


Jadi, tunggu apa lagi? Mari bersama menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan turut menciptakan lingkungan berekspresi yang aman, nyaman, dan tentunya anti cyberbullying!

286 views

Related Posts

See All

Comments


bottom of page